banner 728x250

Susun RDTR Cicurug dan Sukaraja, Pemkab Sukabumi Perkuat Tata Ruang dan Buka Peluang Investasi

banner 120x600
banner 468x60

SUKABUMIANNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi terus memperkuat penataan ruang wilayah sebagai bagian dari strategi mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi. Salah satunya melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Cicurug dan Kecamatan Sukaraja.

Langkah tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) 1 RDTR dan Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang digelar Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Sukabumi, Senin (5/10/2026).

banner 325x300

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman mengatakan, penyusunan RDTR menjadi langkah strategis untuk memastikan perkembangan wilayah berjalan terarah, tertib, dan sesuai dengan potensi masing-masing kawasan.

Menurutnya, saat ini Kabupaten Sukabumi telah memiliki RDTR di tiga wilayah, yakni Palabuhanratu, Cikembar, dan Cisaat. Penyusunan RDTR untuk Cicurug dan Sukaraja diharapkan semakin memperkuat kepastian tata ruang di wilayah Kabupaten Sukabumi.

“RDTR ini sangat penting, terutama dalam pemetaan wilayah, baik untuk investasi maupun kepentingan lainnya. Dengan adanya RDTR, kita berharap dapat menunjang investasi di Kabupaten Sukabumi sekaligus memberikan kepastian ruang bagi masyarakat dan pengusaha,” ujar Ade.

Cicurug dan Sukaraja Diproyeksikan Mengalami Pertumbuhan

Pemilihan Kecamatan Cicurug dan Sukaraja bukan tanpa alasan. Kedua wilayah tersebut dinilai memiliki potensi pertumbuhan yang cukup besar, terlebih karena berada pada kawasan strategis dan memiliki keterkaitan dengan perkembangan wilayah di sekitarnya.

Cicurug, misalnya, berbatasan langsung dengan Kabupaten Bogor yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami percepatan pembangunan cukup signifikan. Kondisi tersebut diperkirakan turut memberikan dampak terhadap perkembangan wilayah Cicurug.

“Bogor kita lihat percepatan pembangunannya sangat luar biasa. Ini tentu akan sangat berpengaruh terhadap Kecamatan Cicurug. Dengan adanya RDTR, pemetaan kawasan bisa lebih tertib, baik untuk ruang pertanian, industri, maupun permukiman,” jelasnya.

Keberadaan RDTR diharapkan mampu menjadi instrumen pengendalian sekaligus pemanfaatan ruang, sehingga perkembangan kawasan tidak berlangsung tanpa arah dan tetap mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, lingkungan, serta kebutuhan masyarakat.

Libatkan Berbagai Pihak

Dalam proses penyusunan RDTR tersebut, Ade menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pemangku kepentingan. Masukan dari perangkat daerah, camat, kepala desa, masyarakat, serta pihak terkait lainnya dinilai penting karena mereka memahami karakteristik dan kebutuhan wilayah secara langsung.

“Berikan semua masukan terbaik agar menghasilkan yang terbaik. Termasuk para camat dan kades yang benar-benar memahami wilayah,” tegasnya.

Pemkab Sukabumi juga menargetkan RDTR yang disusun nantinya tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi benar-benar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menciptakan iklim investasi yang lebih sehat dan terarah.

RDTR Terintegrasi dengan OSS

Hal penting lainnya, setelah RDTR Cicurug dan Sukaraja rampung, dokumen tersebut akan disinkronkan dan diintegrasikan dengan Online Single Submission (OSS).

Integrasi ini diharapkan memberikan kepastian bagi investor dalam menentukan lokasi dan jenis kegiatan usaha sekaligus membantu menyederhanakan proses perizinan berbasis tata ruang.

“Kalau sudah jadi, RDTR ini akan diintegrasikan dengan OSS. Hal ini dapat membantu mempermudah proses perizinan,” pungkas Ade.

Dengan penyusunan RDTR tersebut, Pemkab Sukabumi menegaskan komitmennya membangun tata ruang yang tertib, adaptif, dan berkelanjutan, sekaligus menciptakan kepastian ruang yang mampu memperkuat daya tarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi di masa mendatang.

(DD)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *