banner 728x250

KPK Hibahkan Tanah dan Bangunan Rp1,94 Miliar, Pemkab Sukabumi Siapkan Pengelolaan Transparan

banner 120x600
banner 468x60

SUKABUMIANNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menerima hibah aset tanah dan bangunan senilai hampir Rp1,94 miliar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Penyerahan aset tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola aset daerah sekaligus mendorong pemanfaatan barang milik negara agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

banner 325x300

Penyerahan berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Kamis (8/10/2026), yang ditandai dengan penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima barang milik negara (BMN) antara Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI Irjen Pol Asep Guntur Rahayu dan Bupati Sukabumi H. Asep Japar.

Aset yang diserahkan berupa dua bidang tanah beserta bangunan dengan luas total sekitar 19.700 meter persegi. Aset tersebut merupakan barang rampasan negara yang sebelumnya dikuasai secara tidak sah oleh pelaku tindak pidana korupsi dan kemudian dikembalikan untuk dimanfaatkan pemerintah daerah.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI, Irjen Pol Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penyerahan aset merupakan bagian akhir dari rangkaian penanganan perkara tindak pidana korupsi, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga putusan pengadilan.

Menurutnya, pengembalian aset kepada Pemkab Sukabumi diharapkan mampu memberikan manfaat lebih besar bagi kepentingan masyarakat.

“Dengan dikembalikan kepada Pemkab Sukabumi, aset ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung program pemerintah yang memberikan manfaat bagi masyarakat.”

Ia juga berharap aset yang telah diserahkan dapat dipelihara dan dimanfaatkan secara optimal. Pemerintah daerah, kata dia, juga dapat mengajukan permohonan pemanfaatan aset rampasan negara lainnya yang dikelola KPK, termasuk kendaraan, selama penggunaannya ditujukan untuk kepentingan masyarakat.

SIMPATIK Perkuat Pengelolaan Aset Berbasis Digital

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi dan pemulihan aset, sekaligus peluncuran Sistem Informasi dan Manajemen Portofolio Aset Terintegrasi untuk Kemitraan (SIMPATIK) yang dikembangkan Pemkab Sukabumi.

Irjen Pol Asep Guntur mengapresiasi inovasi tersebut. Menurutnya, digitalisasi pengelolaan aset dapat membantu pemerintah daerah menata administrasi secara lebih efektif dan mengurangi risiko kehilangan maupun terselipnya dokumen.

KPK juga akan melakukan evaluasi terhadap penerapan SIMPATIK untuk melihat efektivitas sistem tersebut sebagai inovasi pengelolaan aset milik Kabupaten Sukabumi.

Bupati: Hibah Bukan Sekadar Aset, tetapi Amanah

Sementara itu, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan bahwa hibah aset dari KPK bukan sekadar penambahan inventaris pemerintah daerah. Lebih dari itu, aset tersebut merupakan amanah yang harus dikelola secara tertib, transparan, akuntabel, dan efektif.

“Penyerahan hibah ini diharapkan tidak hanya menambah daftar inventaris aset Pemerintah Kabupaten Sukabumi, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi pelaksanaan pembangunan daerah.”

Bupati menilai penyerahan BMN eks barang rampasan negara tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan pemerintah pusat, khususnya KPK, dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Menurutnya, keberadaan SIMPATIK menjadi bagian dari komitmen Pemkab Sukabumi dalam memperkuat tata kelola aset berbasis digital. Sistem tersebut diharapkan mampu memudahkan pendataan, inventarisasi, hingga pemetaan aset yang belum dimanfaatkan secara optimal agar dapat menjadi aset yang lebih produktif.

Penyerahan kemudian ditutup dengan serah terima dokumen dan sertifikat aset dari KPK RI kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Aset Rampasan Kembali untuk Rakyat

Hibah aset ini sekaligus menjadi pesan penting bahwa aset hasil pemulihan perkara korupsi harus dikembalikan pada fungsi yang memberi manfaat bagi masyarakat. Dengan pengelolaan yang transparan, tertib, dan berbasis digital, Pemkab Sukabumi diharapkan mampu mengoptimalkan aset tersebut untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

(DD)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *