SUKABUMIANNEWS.ID – Peringatan Hari Anak Nasional di Kabupaten Sukabumi menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan sekaligus membuka ruang partisipasi bagi generasi muda. Dalam kegiatan yang berlangsung di Pendopo Sukabumi, Senin (14/9/2026), Bupati Sukabumi H. Asep Japar secara resmi melantik pengurus Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Sukabumi periode 2026–2028.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa anak-anak dan generasi muda merupakan penerus yang kelak menentukan arah pembangunan Kabupaten Sukabumi. Karena itu, mereka harus mampu memilih lingkungan pergaulan yang sehat serta menjauhi narkoba dan berbagai perilaku negatif.
“Anak-anak jangan sampai salah pergaulan. Jangan sampai terjebak dalam penyalahgunaan narkoba ataupun hal-hal negatif lainnya,” tegas H. Asep Japar.
Bupati berharap Forum Anak Daerah tidak hanya menjadi organisasi seremonial, tetapi hadir sebagai wadah nyata bagi anak-anak untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Para pengurus juga diharapkan menjadi pelopor dan penggerak di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
“Teruslah aktif sebagai pelopor dan penggerak bagi teman-teman sebaya,” pesannya.
Selain menjadi teladan, pengurus Forum Anak Daerah diharapkan berperan sebagai penyambung aspirasi anak. Mereka dapat membantu menyuarakan kebutuhan dan hak-hak anak sekaligus mengajak teman sebaya mengikuti kegiatan yang positif, kreatif, dan bermanfaat.
“Mari kita bangun lingkungan yang sehat agar setiap anak dapat bermimpi, belajar, berkarya, serta mengembangkan seluruh potensinya,” ajak Bupati.
Menurutnya, tanggung jawab menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak tidak hanya berada di tangan pemerintah, tetapi juga memerlukan peran aktif orang tua, keluarga, sekolah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.
Anak-anak harus memperoleh kesempatan seluas-luasnya untuk belajar, berkarya, berprestasi, serta menyampaikan gagasan dan aspirasi. Pendapat mereka juga harus didengar dan dihargai sebagai bagian dari proses pembangunan daerah.
“Peringatan Hari Anak Nasional menjadi pengingat bagi kita semua bahwa setiap anak berhak untuk hidup, tumbuh, berkembang, mendapatkan perlindungan, serta didengar dan dihargai pendapatnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi, H. Agus Sanusi, mengatakan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran bersama mengenai pentingnya pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Kehadiran Forum Anak Daerah, lanjutnya, memberikan ruang bagi anak-anak untuk menyampaikan aspirasi, gagasan, dan pandangan mengenai berbagai persoalan yang berkaitan dengan kehidupan mereka.
“Forum Anak Daerah Kabupaten Sukabumi merupakan wadah partisipasi anak. Melalui forum ini, aspirasi dan suara anak dapat disalurkan serta menjadi bahan pertimbangan dalam pembangunan daerah,” pungkasnya.
Pelantikan pengurus FAD periode 2026–2028 tersebut diharapkan melahirkan generasi muda yang berani bersuara, berkarakter, kreatif, dan peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Dengan dukungan seluruh pihak, Kabupaten Sukabumi terus berupaya menghadirkan daerah yang semakin aman, nyaman, sehat, dan ramah bagi setiap anak.
(DD)


















