banner 728x250

Pangkas Rantai Distribusi Hasil Panen, Pemkab Sukabumi Matangkan Rencana Pembangunan Pasar Induk Jubleg Bersama Kemendag RI

banner 120x600
banner 468x60

SUKABUMIANNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus mematangkan langkah strategis dalam memperkuat ekonomi daerah dan menyejahterakan para petani. Melalui optimalisasi infrastruktur perdagangan, Pemkab Sukabumi memproyeksikan Pasar Jubleg untuk bertransformasi menjadi Pasar Induk Daerah guna menyerap potensi agribisnis dari 47 kecamatan dan 381 desa secara langsung.

banner 325x300

Langkah nyata ini dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Perubahan Berita Acara Justifikasi Teknis Pembangunan Pasar Jubleg yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, bersama Kementerian Perdagangan RI serta instansi terkait secara virtual dari Pendopo Sukabumi, Jumat (18/9/2026).

Posisi Strategis untuk Tampung Hasil Bumi Lokal

Sekda Ade Suryaman menegaskan bahwa kehadiran pasar induk di wilayah Sukabumi sudah menjadi kebutuhan yang sangat krusial. Keberadaan fasilitas ini diharapkan dapat memotong rantai distribusi panjang yang selama ini dinilai merugikan para petani lokal.

“Selama ini hasil bumi kita selalu dikirim ke pasar induk di Jakarta dan Bandung. Apabila dibangun di Pasar Jubleg yang posisinya sangat strategis dan berbatasan langsung dengan wilayah Kota Sukabumi maupun Kabupaten Cianjur, hasil panen petani tidak perlu dikirim jauh-jauh dan bisa langsung ditampung di sini,” ujar Sekda Ade Suryaman.

Penyesuaian Teknis dan Zonasi Modern

Dalam rakor tersebut, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi, Dani Tarsoni, memaparkan rinci penyesuaian draf usulan teknis kepada pihak kementerian. Pemkab Sukabumi kini memaksimalkan pemanfaatan lahan aset daerah yang tersedia (existing) seluas 2 hektar hingga ke batas jalan provinsi.

Rencana pembangunan fisik Pasar Induk Jubleg ini dirancang dengan konsep modern dan terstruktur:

  • Kapasitas Pedagang: Menampung hingga 266 pedagang, yang terdiri dari 133 unit kios dan 133 unit meja/los.

  • Luas Bangunan: Total luas bangunan mencapai 6.700 meter persegi.

  • Pembagian Zonasi: Komoditas akan dikelompokkan ke dalam empat zona utama, yaitu pangan basah, pangan kering, makanan siap saji, dan produk non-pangan.

Target Awal Oktober untuk Persetujuan Pusat

Guna mempercepat proses realisasi pembangunan oleh pemerintah pusat, Disdagin Kabupaten Sukabumi menargetkan seluruh dokumen persetujuan administratif dan penyesuaian draf teknis dapat dituntaskan paling lambat 7 Oktober mendatang.

Melalui sinergi erat antara Pemkab Sukabumi dan Kementerian Perdagangan RI, pembangunan Pasar Induk Jubleg diharapkan mampu membawa dampak positif yang signifikan bagi perekonomian lokal, menjaga stabilitas harga pangan, serta meningkatkan taraf hidup petani dan pedagang daerah.

(DD)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *