banner 728x250

Sinergi Legislatif dan Eksekutif Mengawal Perubahan APBD 2026 agar Tepat Sasaran

banner 120x600
banner 468x60

SUKABUMIANNEWS.ID – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.

banner 325x300

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Jumat, 4 September 2026. Sidang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali dan dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas.

Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Forkopimcam, anggota DPRD, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap materi Raperda Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026. Pandangan disampaikan oleh Fraksi Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), PDI Perjuangan, Partai Demokrat, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Masing-masing fraksi menyampaikan beragam catatan, masukan, saran, dan koreksi terhadap rencana perubahan anggaran yang sebelumnya telah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Pandangan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan agar kebijakan anggaran disusun secara cermat, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Selain menyoroti arah kebijakan pendapatan dan belanja daerah, pandangan umum fraksi juga menjadi wujud pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah. Setiap masukan diharapkan dapat memperkuat kualitas perencanaan serta memastikan program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.

Rapat paripurna ini sekaligus mencerminkan sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menyempurnakan Raperda Perubahan APBD 2026. Pembahasan selanjutnya diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang responsif terhadap dinamika pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Melalui proses pembahasan yang terbuka dan konstruktif, Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat menjadi instrumen penting untuk memperkuat pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.

(DD)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *