SUKABUMIANNEWS.ID – Sebanyak 65 pengurus Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (DPC AKSI) Kabupaten Sukabumi masa bakti 2026–2030 resmi dikukuhkan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Selasa (15/9/2026).

Prosesi pengukuhan dipimpin langsung oleh Ketua DPD AKSI Jawa Barat, Imam Lubisasoni. Kegiatan berlangsung khidmat dan ditandai dengan pembacaan ikrar, penandatanganan berita acara, serta penyerahan bendera organisasi kepada jajaran pengurus baru.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menghadiri kegiatan tersebut didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena.
Dalam sambutannya, Sekda mendorong AKSI agar menjadi motor penggerak peningkatan mutu pendidikan sekaligus memperkuat profesionalisme kepala sekolah dan tenaga pendidik di Kabupaten Sukabumi.
Menurutnya, pengukuhan kepengurusan tidak boleh dipandang sekadar sebagai kegiatan seremonial. Momentum tersebut harus menjadi awal lahirnya semangat baru dalam membangun kepemimpinan sekolah yang profesional, berintegritas, inovatif, dan berorientasi pada kemajuan peserta didik.
“Kehadiran AKSI di Kabupaten Sukabumi harus menjadi motor penggerak untuk mendukung tujuan luhur mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar H. Ade Suryaman.
Sekda berharap AKSI dapat menjadi ruang belajar dan kolaborasi bagi para kepala sekolah. Organisasi tersebut juga diharapkan mampu membina kode etik profesi, meningkatkan kompetensi anggotanya, serta melahirkan berbagai inovasi yang menjawab tantangan dunia pendidikan.
Selain itu, AKSI diminta memperkuat kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Dinas Pendidikan, guru, orang tua, dan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi tersebut dinilai penting untuk menciptakan layanan pendidikan yang berkualitas dan merata.
Sementara itu, Ketua DPD AKSI Jawa Barat, Imam Lubisasoni, menekankan pentingnya solidaritas dan kekompakan antarkepala sekolah. Menurutnya, keberhasilan organisasi sangat bergantung pada semangat kebersamaan, kolaborasi, dan komitmen untuk terus berprestasi.
“Kita harus bersatu padu, berkolaborasi, dan berprestasi. Jika ada kepala sekolah yang terganggu dalam menjalankan tugas kedinasannya secara benar, maka kita harus bersatu,” tegas Imam.
Ia juga mengingatkan bahwa AKSI bukan hanya wadah berhimpun, tetapi harus hadir sebagai organisasi profesi yang mampu memberikan perlindungan, pembinaan, serta dukungan kepada kepala sekolah dalam menjalankan tugasnya secara bertanggung jawab.
Imam berharap kepengurusan DPC AKSI Kabupaten Sukabumi periode 2026–2030 mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif. Seluruh program organisasi harus diarahkan pada peningkatan kualitas pembelajaran serta kemajuan peserta didik.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru, DPC AKSI Kabupaten Sukabumi diharapkan semakin solid dan aktif menghadirkan gagasan inovatif untuk membantu mewujudkan pendidikan Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, dan berkarakter.
(DD)


















