SUKABUMIANNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi memberikan penghargaan kepada 10 kepala dusun (Kadus) dan tujuh desa yang dinilai berprestasi serta patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Gebyar Sipenyu Bapenda Kabupaten Sukabumi di GOR Venue Tinju Palabuhanratu, Selasa (8/9/2026).

Selain piagam penghargaan, pemerintah daerah juga menyiapkan hadiah berupa tujuh paket umrah bagi para penerima apresiasi. Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk penghormatan kepada desa, kecamatan, wajib pajak, dan berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam meningkatkan penerimaan pajak serta retribusi daerah.
Penghargaan diberikan dalam sejumlah kategori, antara lain desa dan kecamatan dengan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tercepat, realisasi pembayaran terbesar sebelum jatuh tempo, serta kecamatan terbaik dalam memenuhi data potensi pajak daerah.
Apresiasi juga diberikan kepada wajib pajak dengan tingkat kepatuhan pembayaran tertinggi, pihak yang berkontribusi dalam penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU), serta perusahaan swasta yang turut mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, mengatakan Gebyar Sipenyu menjadi bagian dari strategi kolaboratif pemerintah daerah dalam membangun budaya taat pajak sekaligus menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan terjangkau.
Menurutnya, Bapenda Kabupaten Sukabumi terus melakukan transformasi pelayanan berbasis digital. Salah satunya melalui pengembangan sistem yang memungkinkan masyarakat membayar pajak dan mengakses dokumen perpajakan menggunakan aplikasi WhatsApp.
Selain itu, Sistem Informasi Geografis (SIG) mulai diuji coba di Kecamatan Cibadak, Parungkuda, dan Cicurug. Sistem tersebut digunakan untuk memetakan potensi pajak sekaligus memantau tingkat kepatuhan wajib pajak.
“Ke depan, melalui sistem tersebut akan terlihat masyarakat yang sudah membayar pajak maupun yang belum. Dengan demikian, kita dapat mengidentifikasi tingkat kepatuhan wajib pajak,” ujar Herdy.
Sementara itu, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan bahwa pembayaran pajak dan retribusi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan daerah.
“Melalui program ini, kita membangun kesadaran bahwa membayar pajak dan retribusi merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam membangun daerah,” kata Bupati.
Ia menjelaskan, seluruh penerimaan yang berasal dari pajak dan retribusi akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan, peningkatan infrastruktur, serta pelayanan publik yang lebih berkualitas.
Karena itu, Bupati mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk membayar pajak secara tertib dan tepat waktu. Kepatuhan masyarakat dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“Budaya taat dan membayar pajak tepat waktu merupakan salah satu ikhtiar untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah atau Mubarakah,” pungkasnya.
Pada akhir kegiatan, Bupati Sukabumi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyerahkan piagam penghargaan dan hadiah kepada para penerima apresiasi. Gebyar Sipenyu diharapkan menjadi momentum untuk mempererat kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam meningkatkan pendapatan daerah demi mempercepat pembangunan Kabupaten Sukabumi.
(DD)


















