SUKABUMIANNEWS.ID – Pelatihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) yang diwajibkan bagi para calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Program yang awalnya dirancang untuk membentuk kedisiplinan dan karakter kepemimpinan ini justru berujung duka mendalam setelah lima orang peserta dilaporkan meninggal dunia dalam kurun waktu yang berdekatan.

Tragedi ini memicu gelombang pertanyaan besar di tengah masyarakat: Seberapa mendesak pelatihan fisik semi-militer bagi para pengelola lembaga ekonomi sipil pedesaan?
Kronologi Gugurnya 5 Calon Pengelola Koperasi
Sebanyak 35.476 peserta direkrut pemerintah untuk mengelola KDMP dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di bawah naungan PT Agrinas Pangan dengan ikatan kerja dua tahun. Sebelum diterjunkan, mereka diwajibkan mengikuti Latsarmil Komponen Cadangan (Komcad) selama 45 hari di 67 Satuan Pendidikan (Satdik) seluruh Indonesia.
Namun, latihan keras tersebut menyisakan duka setelah lima peserta gugur dengan diagnosis medis yang beragam:
-
Yonanda Muhammad Taufiq (Satdik Puslatpur Baturaja): Mengalami penurunan kondisi saat kegiatan pengenalan lingkungan berjalan kaki pada 17 Juni 2026. Dokter menyatakan korban meninggal akibat cardiac arrest (henti jantung).
-
Anisa Muyassaroh (Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman): Mengeluhkan sesak napas dan mual pada 18 Juni 2026. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban meninggal karena heat stroke (sengatan panas).
-
Novia Rahmadhani Sihotang (Satdik Pusbahasa Kodiklatau Jakarta): Meninggal pada 23 Juni 2026 setelah mengeluhkan batuk berdahak dan demam tinggi. Hasil foto toraks menunjukkan adanya infeksi tuberkulosis paru aktif.
-
Muhammad Rifki Renaldi Gunawan (Satdik Yon Parako 465 Halim Perdanakusuma): Mengembuskan napas terakhir pada 26 Juni 2026 di ICU akibat komplikasi medis yang berkaitan dengan pneumonia (infeksi paru-paru).
-
Nola Dya Sari (Satdik Dodik Bela Negara Kalimantan): Mengeluhkan sesak napas dan badan panas setelah mengikuti materi kelas pada 26 Mei. Sempat dipindahkan ke RS Singkawang, korban meninggal pasca mengalami henti jantung saat penanganan medis.
Selain lima korban jiwa, Kementerian Pertahanan (Kemhan) juga terpaksa memulangkan 32 peserta perempuan lainnya karena didapati dalam kondisi berbadan dua (hamil).
Isak Tangis Keluarga dan Misteri Status Kerja
Pihak keluarga mengaku sangat terkejut atas kepergian para korban. Syawaluddin Sihotang dan Heri Sihotang—ayah dan kakak kandung almarhumah Novia—menyatakan bahwa Novia berangkat dalam kondisi yang sepenuhnya sehat dan tidak pernah memiliki riwayat penyakit kronis.
Di sisi lain, terselip cerita bahwa sebelum berangkat, Novia sempat ragu karena ketidakjelasan masa depan program ini.
“Ketika mendapatkan kelulusan, dia masih memiliki keraguan terhadap latihan ini. Kami juga belum mengetahui berapa gaji yang akan diterima. Status pekerjaannya juga belum jelas, apakah menjadi PNS atau seperti apa,” ungkap Heri Sihotang.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan representasi kehadiran negara, Kemhan melalui Kepala BPSDM Mayjen TNI Ketut Gede Wetan memberikan santunan duka sebesar Rp50 juta kepada masing-masing keluarga korban, serta melakukan pendampingan penuh hingga proses pemakaman.
Berbiaya Fantastis Rp1,5 Triliun, DPR: “Lebih Baik Dihapus”
Sorotan tajam tidak hanya datang dari aspek kemanusiaan, melainkan juga efisiensi anggaran negara. Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) Tubagus Hasanuddin mengungkapkan bahwa biaya pelatihan ini menelan dana sekitar Rp45 juta per peserta.
Rinciannya, Rp30 juta dialokasikan untuk porsi latihan militer dan Rp15 juta untuk materi substansi koperasi. Jika dikalikan dengan total puluhan ribu peserta, maka negara menggelontorkan anggaran hingga lebih dari Rp1,5 triliun.
Menurut TB Hasanuddin, menghapus porsi latihan militer dan memfokuskan anggaran secara penuh pada kompetensi manajerial murni akan jauh lebih bijak. Langkah ini diklaim mampu menghemat pengeluaran negara hingga dua pertiga dari total biaya keseluruhan.
Kritik Pedas Pengamat: Salah Kaprah Konsep Profesionalisme
Para pakar kebijakan publik dan militer serentak mempertanyakan relevansi latihan militer dengan fungsi manajer koperasi desa yang sejatinya mengurusi hajat ekonomi masyarakat bawah.
Beni Sukadis, peneliti senior Marapi Consulting, menegaskan bahwa integritas keuangan dan kemampuan tata kelola tidak otomatis lahir dari latihan fisik militer. Senada dengannya, Guru Besar Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menjabarkan bahwa seorang manajer sipil hanya butuh tiga kompetensi utama: Teknis (anggaran dan pemasaran), Manajerial (kepemimpinan sipil), dan Sosio-Kultural (sinergi kemasyarakatan).
“Jadi tidak ada kaitannya manajer kopdes dengan pelatihan militer. Ini mengindikasikan ada kesan dipaksakan,” kritik Trubus.
Koalisi Masyarakat Sipil (terdiri dari Imparsial, Kontras, YLBHI, LBH APIK, dkk) bahkan menyebut kebijakan ini sejak awal “cacat konseptual” karena membangun asumsi keliru bahwa kedisiplinan organisasi sipil harus diadopsi lewat cara-cara militeristik, yang berisiko memperluas militerisasi di ruang publik sipil.
Langkah Tegas Pemerintah: Latsarmil Resmi Dihentikan!
Merespons tragedi beruntun dan gelombang kritik ini, Presiden Prabowo Subianto dilaporkan terus memonitor ketat perkembangan situasi. Pemerintah menegaskan akan mengevaluasi menyeluruh prosedur pelaksanaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Sebagai langkah konkret jangka pendek, Kementerian Pertahanan resmi mengambil keputusan untuk menghentikan seluruh kegiatan taktis dan teknis kemiliteran. Materi fisik yang berat—termasuk latihan menembak—kini ditiadakan.
Format pelatihan resmi diubah total menjadi program pembekalan bela negara yang menitikberatkan pada wawasan kebangsaan, kedisiplinan karakter, serta pemantapan ilmu manajerial koperasi demi memastikan keamanan fisik dan psikologis para peserta.
(DD)


















