banner 728x250

Melesat Tiga Tahun Beruntun, Indeks Reformasi Birokrasi Kota Sukabumi Sukses Tembus Skor 90,30 dengan Predikat ‘A’

banner 120x600
banner 468x60

SUKABUMIANNEWS.ID – Pemerintah Kota Sukabumi kembali menorehkan prestasi gemilang dalam komitmennya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, adaptif, dan berorientasi penuh pada pelayanan publik. Berdasarkan rilis evaluasi terbaru, Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) Kota Sukabumi Tahun 2025 sukses melesat hingga mencapai skor fantastis 90,30 poin dengan predikat tertinggi, yaitu “A”.

Pencapaian luar biasa ini terangkum dengan jelas dalam infografis resmi Pemerintah Kota Sukabumi yang memperlihatkan grafik pertumbuhan yang impresif. Berada di jalur menanjak (tren positif), reformasi birokrasi di Kota Sukabumi terbukti tidak sekadar jalan di tempat, melainkan terus bergerak naik secara konsisten demi menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat.

banner 325x300

Grafik Kenaikan Tiga Tahun Terakhir

Berdasarkan data visual visualisasi performa IRB Kota Sukabumi, tercatat lompatan performa yang sangat signifikan dari tahun ke tahun:

  • Tahun 2023: 74,78 Poin (Predikat BB)

  • Tahun 2024: 87,10 Poin (Predikat A)

  • Tahun 2025: 90,30 Poin (Predikat A)

Buah Sinergi dan Inovasi Aplikasi ‘SURABI’

Merespons capaian membanggakan ini, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasinya kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras dan bersinergi.

“Alhamdulillah, ini sesungguhnya juga menunjukkan kinerja kami sudah berada di rel yang benar. Tinggal bagaimana kami semua, karena ini bukan pekerjaan satu orang, harus lebih ditingkatkan lagi agar bisa melayani masyarakat Kota Sukabumi dengan baik,” ungkap Ayep Zaki, Jumat (29/5/2026).

Keberhasilan mempertahankan dan menaikkan skor di kategori tertinggi ini tidak lepas dari kepemimpinan yang berkomitmen kuat serta pemanfaatan teknologi instrumen lokal, yakni SURABI (Sistem Pengukuran Reformasi Birokrasi Terintegrasi). Aplikasi ini mengintegrasikan seluruh indikator performa kerja birokrasi secara transparan dan akuntabel.

“Kami memang fokus agar bagaimana meningkatkan seluruh instrumen AKIP (Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) yang jumlahnya mencapai 26 indikator, menjadi satu acuan untuk wali kota dalam bekerja,” tambah Ayep Zaki menolak berpuas diri.

Pengakuan Resmi Kemenpan RB

Penilaian indeks bergengsi ini diraih lewat proses evaluasi yang sangat ketat dan komprehensif oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia. Hasil kerja keras Pemkot Sukabumi ini resmi diterbitkan melalui surat nomor: B/31/RB.06/2026 tertanggal 10 April 2026.

Secara umum, tren kenaikan nilai IRB ini mengindikasikan adanya penguatan nyata pada aspek tata kelola, perbaikan budaya kerja ASN, akuntabilitas tinggi, serta kualitas pelayanan publik langsung. Pada akhirnya, peningkatan ini bermuara pada melonjaknya kepercayaan publik (public trust) serta kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Sukabumi.

(DD)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *