SUKABUMIANNEWS.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi secara resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Ajaran 2026/2027. Langkah strategis ini dirancang untuk memberikan akses pendidikan yang merata, inklusif, transparan, dan akuntabel bagi seluruh putra-putri terbaik di Kota Sukabumi.
Program tahunan ini mengusung visi “Dekatkan langkah, dekatkan cita. Sekolah terdekat, sekolah terhebat” guna mendorong pemerataan kualitas pendidikan di setiap wilayah. Demi memastikan kenyamanan dan kemudahan masyarakat, seluruh proses pendaftaran dilaksanakan secara penuh melalui sistem daring (online) serta ditegaskan 100% Bebas Pungutan Liar (Gratis).
Komitmen Pemerataan dan Kuota Jalur SD
Pendaftaran gelombang utama untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) telah dibuka mulai tanggal 15 hingga 19 Juni 2026. Untuk jenjang ini, proses seleksi dibagi ke dalam tiga jalur pendaftaran utama yang disesuaikan dengan kebutuhan demografis masyarakat:
-
Jalur Domisili (Zonasi) dengan Kuota Terbesar 75%: Memprioritaskan anak didik berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat dengan sekolah tujuan (dibuktikan lewat Kartu Keluarga asli minimal 1 tahun perpindahan).
-
Jalur Afirmasi sebesar 20%: Dikhususkan bagi calon murid dari keluarga prasejahtera pemegang aktif kartu jaminan sosial seperti PIP, PKH, atau BNPT.
-
Jalur Mutasi sebesar 5%: Mengakomodasi kebutuhan anak dari orang tua/wali yang berpindah tugas kedinasan atau profesi, serta anak kandung guru.
Sesuai aturan, calon murid SD diprioritaskan berusia 7 tahun ke atas (atau minimal 6 tahun terhitung 1 Juli 2025) serta tidak dipersyaratkan wajib mengikuti jenjang PAUD terlebih dahulu.
Peluang Jalur Prestasi dan Kapasitas Besar untuk Jenjang SMP
Berbeda dengan tingkat sekolah dasar, penerimaan murid baru pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) menyediakan alokasi khusus bagi siswa-siswi yang memiliki rekam jejak prestasi akademik maupun non-akademik. Berdasarkan data resmi, total daya tampung pada tahun ini mencapai 4.450 kursi siswa baru yang tersebar di 16 SMP Negeri se-Kota Sukabumi.
Pembagian kuota untuk jenjang SMP diatur dengan proporsi: Jalur Domisili (50%), Jalur Prestasi (25%), Jalur Afirmasi (20%), dan Jalur Mutasi (5%).
Jadwal pelaksanaan SMP dibagi ke dalam dua fase penting:
-
Jalur Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi: Pendaftaran dilakukan tanggal 15 – 19 Juni 2026, dilanjutkan dengan proses seleksi kompetensi/prestasi pada 22 – 23 Juni 2026.
-
Jalur Domisili: Pendaftaran akan dibuka pada tanggal 24 hingga 27 Juni 2026 dengan pengumuman hasil seleksi pada 29 Juni 2026.
Layanan Pengaduan Terpadu dan Integrasi Sistem
Disdikbud Kota Sukabumi mengimbau para orang tua agar lebih teliti dalam mempersiapkan dokumen utama pendaftaran, seperti Akta Kelahiran asli, Kartu Keluarga, hingga sertifikat piagam asli bagi pendaftar jalur kejuaraan. Semua berkas tersebut wajib diunggah secara mandiri melalui gawai/komputer ke situs resmi.
Untuk memfasilitasi kebutuhan koordinasi, memberikan transparansi penuh, serta menampung keluhan masyarakat selama masa pendaftaran, Disdikbud menyediakan portal informasi dan posko layanan pengaduan elektronik terpadu yang dapat diakses melalui tautan resmi: 🌐 Website Utama & Pengaduan: https://spmb.sukabumikota.go.id
Dengan sistem yang siap sedia, transparan, dan bebas biaya ini, Pemerintah Daerah Kota Sukabumi optimistis pelaksanaan SPMB 2026 akan berjalan kondusif demi mencetak generasi emas bangsa yang cerdas dan berkarakter.
(DD)



















