banner 728x250

Dishub Kota Sukabumi Gerak Cepat: 164 Aduan PJU Direspons, Targetkan Penanganan 1×24 Jam

banner 120x600
banner 468x60

SUKABUMIANNEWS.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga kenyamanan dan keselamatan warga di malam hari. Selama triwulan pertama tahun 2026, Dishub mencatat sebanyak 164 aduan masyarakat terkait kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) telah masuk dan sebagian besar langsung ditindaklanjuti.

banner 325x300

Mayoritas keluhan tersebut disampaikan warga melalui kanal media sosial resmi Dishub, yang kini menjadi garda terdepan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Sinergi Lintas Otoritas

Kepala Bidang Keselamatan Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dishub Kota Sukabumi, Yanto Arisdiyanto, menjelaskan bahwa tantangan di lapangan cukup beragam. Salah satunya adalah status jalan yang berbeda-beda. Untuk PJU yang berada di ruas jalan provinsi, pihaknya telah membangun kerja sama yang solid dengan Dishub Provinsi Jawa Barat.

“Dengan adanya perjanjian kerja sama, kerusakan PJU di ruas jalan provinsi segera kami laporkan untuk ditindaklanjuti oleh tim provinsi. Sinergi ini penting agar tidak ada tumpang tindih kewenangan yang menghambat perbaikan,” ujar Yanto saat diwawancarai, Selasa (14/4/2026).

Kendala Komponen dan Solusi Anggaran

Meski berupaya maksimal, Yanto tidak menampik adanya beberapa kendala teknis. Pada bulan Februari, terdapat lima titik kerusakan yang belum tertangani, disusul tiga titik pada bulan Maret. Hal ini disebabkan oleh ketersediaan komponen cadangan yang terbatas.

Namun, masyarakat diminta tidak khawatir. Dishub telah menyiapkan langkah strategis untuk menuntaskan masalah tersebut. “Kita usahakan penyediaan komponennya pada perubahan anggaran parsial mendatang agar seluruh titik bisa kembali menyala,” tambahnya.

Komitmen Pelayanan: Respon 1×24 Jam

Di sisi lain, Kepala Dishub Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, menegaskan bahwa kepuasan masyarakat adalah prioritas utama. Ia menginstruksikan jajarannya untuk memegang teguh prosedur respons cepat.

“Kami berupaya optimal merespons setiap aduan PJU dengan target tindak lanjut 1×24 jam. Warga silakan terus melapor, baik melalui media sosial maupun surat resmi,” tegas Iskandar.

Mengenai penambahan titik PJU baru, Iskandar mengakui adanya keterbatasan anggaran tahun ini. Namun, pihaknya terus bergerak aktif menjemput bola dengan berkoordinasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga pemerintah pusat.

“Fokus kami saat ini adalah memastikan PJU yang ada tetap berfungsi optimal. Sambil berjalan, kami terus mengupayakan bantuan anggaran dari pusat dan provinsi agar kebutuhan penerangan jalan di seluruh pelosok Kota Sukabumi dapat terpenuhi secara merata,” pungkasnya.

(DD)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *