SUKABUMIANNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi bersama Pemerintah Kota Sukabumi resmi mempercepat langkah penguatan ekonomi daerah melalui pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial. Fokus utama dalam Rapat Paripurna yang digelar secara maraton pada 14-15 Maret 2026 ini adalah sektor ketahanan pangan dan transformasi bisnis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Agenda besar ini melibatkan pembahasan mengenai Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta perubahan status hukum Perusahaan Daerah (PD) Waluya menjadi Perseroan Terbatas (PT) Waluya.
Jaminan Pangan ASUH bagi Warga Kota
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, dalam pemaparannya menekankan bahwa Raperda Peternakan bukan sekadar aturan birokrasi, melainkan tameng untuk melindungi konsumen. Regulasi ini dirancang agar produk pangan asal hewan di Kota Sukabumi memenuhi standar ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).
“Kita ingin mendorong produktivitas peternak lokal sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat. Keamanan pangan adalah hak masyarakat yang harus kita jamin melalui regulasi yang kuat,” ujar Ayep Zaki di hadapan forum.
PD Waluya ‘Ganti Kulit’ Menuju PT: Lebih Kompetitif dan Ekspansif
Selain urusan ternak, sorotan utama tertuju pada transformasi PD Waluya. Perubahan status menjadi PT menandai babak baru bagi BUMD ini untuk lebih lincah bersaing di pasar bebas.
Tidak lagi terbatas pada bisnis konvensional, PT Waluya diproyeksikan akan melebarkan sayapnya ke berbagai lini strategis, antara lain:
Industri farmasi dan alat kesehatan.
Pengelolaan apotek dan optik modern.
Usaha dagang dan jasa lainnya yang potensial.
Langkah ini diharapkan menjadi mesin baru bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi melalui tata kelola perusahaan yang lebih profesional dan mandiri.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Rapat Paripurna yang dihadiri oleh jajaran perangkat daerah ini berlangsung interaktif. Prosesi dimulai dari penyampaian nota penjelasan Wali Kota, dilanjutkan dengan pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD, hingga jawaban wali kota atas masukan para wakil rakyat.
Puncak acara ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan Raperda oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, dan Ketua DPRD, Wawan Juanda. Kesepakatan ini menjadi sinyal hijau bagi percepatan pembangunan ekonomi dan pelayanan publik yang lebih modern di Kota Mochi.
(DD)


















