SUKABUMIANNEWS.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi bergerak cepat mengoptimalkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026. Anggaran tersebut dikucurkan secara terarah untuk memperkuat layanan kesehatan dasar masyarakat sekaligus mendukung akselerasi penanganan stunting secara menyeluruh.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Ida Halimah, mengungkapkan bahwa pemanfaatan DBHCHT tahun ini difokuskan pada pemenuhan kebutuhan vital yang sangat dirasakan langsung oleh masyarakat. Langkah ini diambil menyusul tidak digulirkannya lagi alokasi penunjang dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
“DBHCHT ini kami manfaatkan untuk menjamin ketersediaan obat-obatan esensial pada pelayanan kesehatan dasar. Selain itu, kami alokasikan pula untuk pengadaan sarana dan prasarana penunjang, termasuk beberapa alat kesehatan pendukung dan dehumidifier demi menjaga kualitas mutu layanan,” ujar Ida saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/8/2026).
Pemanfaatan dana pertembakauan ini berpedoman teguh pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 22 Tahun 2026 tentang Penggunaan DBHCHT. Ida menjelaskan, dalam regulasi terbaru tersebut, bidang kesehatan diprioritaskan pada tiga pilar utama:
-
Kontribusi terhadap penurunan angka stunting.
-
Pemenuhan persediaan obat-obatan dan alat kesehatan (alkes).
-
Peningkatan serta modernisasi sarana fasilitas kesehatan.
Fokus Intervensi Gizi dan Gerakan ‘Keroyokan’
Tak sekadar memperkuat fasilitas medis, Dinkes Kota Sukabumi juga menjadikan DBHCHT sebagai senjata ampuh menanggulangi stunting. Penanganan difokuskan secara presisi kepada kelompok paling rentan, yakni ibu hamil berstatus Kurang Energi Kronis (KEK) serta balita yang teridentifikasi rawan stunting.
“Dalam perencanaan program, alokasi DBHCHT kami arahkan langsung untuk intervensi gizi spesifik, seperti penyediaan susu kaya nutrisi dan Pangan Olahan untuk Kondisi Medis Khusus (PKMK),” terang Ida.
Berdasarkan integrasi data Sistem Informasi Gizi Terpadu (SIGIZI), saat ini tercatat sekitar 1.500 balita di Kota Sukabumi yang membutuhkan penanganan stunting. Pemkot Sukabumi menerapkan strategi komprehensif lewat intervensi spesifik (kesehatan) dan intervensi sensitif (lingkungan/sosial).
Istimewanya, upaya penanganan stunting di Kota Sukabumi tidak hanya mengandalkan anggaran formal pemerintah. Pemkot Sukabumi menggalakkan aksi sosial kolaboratif lintas sektor melalui gerakan “Satu Telur Satu Pegawai” yang melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Gerakan satu telur satu pegawai ini terus berjalan konsisten. Dengan strategi ‘keroyokan’—menggabungkan Pemberian Makanan Tambahan (PMT), distribusi susu nutrisi dari DBHCHT, serta partisipasi aktif para ASN—kami optimistis evaluasi mendatang akan menunjukkan angka penurunan stunting yang signifikan di Kota Sukabumi,” pungkasnya mantap.
(DD)


















