SUKABUMIANNEWS.ID — Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan DPRD semakin solid dalam mengawal pembangunan daerah. Hal ini ditunjukkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang dipimpin pimpinan dewan dan dihadiri langsung oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Palabuhanratu, Kamis (6/8/2026).

Rapat paripurna kali ini membicarakan sejumlah keputusan strategis, mulai dari penandatanganan kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, penyampaian nota pengantar BUMD, hingga regulasi kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas.
Dorong Sektor Pariwisata dan Pendapatan Daerah
Dalam rapat tersebut, Bupati H. Asep Japar menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata.
Langkah ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah daerah dalam memaksimalkan potensi pariwisata yang menjadi salah satu komoditas unggulan Kabupaten Sukabumi. Penambahan modal tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola destinasi, menarik minat investor luar, menciptakan lapangan kerja baru, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dorong Sukabumi Ramah Disabilitas dan Inklusif
Selain fokus pada sektor ekonomi, rapat paripurna ini juga menyetujui Raperda tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Bupati memberikan apresiasi tinggi atas disetujuinya raperda ini. Menurutnya, regulasi tersebut menjadi payung hukum yang sangat penting untuk memastikan Kabupaten Sukabumi menjadi wilayah yang inklusif, ramah disabilitas, dan memberikan jaminan kesetaraan hak serta kesempatan yang sama bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kesepakatan Bersama Perubahan KUA-PPAS 2026
Acara diakhiri dengan prosesi penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Bupati Sukabumi dan Pimpinan DPRD atas Perubahan KUA dan Perubahan PPAS TA 2026.
Bupati Asep Japar menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin harmonis. Sinergi ini dinilai menjadi kunci utama agar alokasi dan perubahan APBD 2026 benar-benar tepat sasaran serta mampu menjawab berbagai kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Sukabumi.
(DD)


















