banner 728x250

Wujudkan Reformasi Birokrasi, Bupati Sukabumi Kukuhkan Sekda dan Tegaskan Kebijakan ASN Berbasis Sistem Merit

banner 120x600
banner 468x60

SUKABUMIANNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional. Bertempat di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi pada Rabu (1/7/2026), Bupati Sukabumi H. Asep Japar secara resmi mengukuhkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, sekaligus melantik puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jabatan fungsional.

banner 325x300

Prosesi khidmat ini disaksikan langsung oleh Wakil Bupati H. Andreas beserta jajaran kepala perangkat daerah Kabupaten Sukabumi. Pengukuhan H. Ade Suryaman sebagai Sekda dilakukan sebagai perpanjangan masa jabatan setelah dinilai memenuhi seluruh persyaratan ketat berdasarkan hasil evaluasi kinerja serta mengantongi rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Fokus pada Kompetensi dan Kinerja, Bukan Kedekatan

Selain pengukuhan Sekda, Bupati H. Asep Japar juga melantik 95 pejabat fungsional baru. Angka tersebut terdiri dari 18 ASN yang beralih melalui jalur perpindahan jabatan dan 77 ASN yang diangkat pertama kali ke dalam jabatan fungsional.

Dalam sambutannya, Bupati H. Asep Japar menekankan bahwa kepegawaian di lingkungan Pemkab Sukabumi kini sepenuhnya mengedepankan sistem merit—sebuah sistem yang menitikberatkan pada kompetensi, potensi, dan rekam jejak kinerja riil di lapangan.

“Perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah telah melalui proses evaluasi yang transparan dan akuntabel serta mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara. Keputusan ini didasarkan pada capaian kinerja dan kebutuhan organisasi,” ujar Bupati.

Ia juga memberikan sinyal kuat bahwa era nepotisme atau “kedekatan personal” sudah tidak berlaku lagi dalam pengembangan karier ASN di Kabupaten Sukabumi. Prestasi, loyalitas, dedikasi, integritas, serta etika kerja adalah mata uang utama untuk naik jabatan.

“Kami membuka kesempatan yang sama bagi seluruh ASN untuk berkembang. Tidak ada istilah orang bupati, orang wakil bupati, atau orang sekda. Semua ditentukan berdasarkan kinerja,” tegas H. Asep Japar secara lugas.

Dorong ASN Tingkatkan Pendidikan hingga Jenjang Doktoral

Di akhir arahannya, Bupati mendorong para pejabat fungsional yang baru dilantik untuk tidak cepat puas dan terus mengasah kemampuan mereka. Pemkab Sukabumi sangat mendukung para anggotanya yang ingin melanjutkan studi ke jenjang magister (S2) maupun doktoral (S3).

Profesionalisme dan integritas tinggi diharapkan mampu menjaga nama baik pemerintah daerah serta memberikan pelayanan publik yang jauh lebih prima bagi masyarakat Sukabumi.

(DD)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *