SUKABUMIANNEWS.ID – Guna memastikan proses transisi dan penerimaan peserta didik baru berjalan optimal, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi melakukan pemantauan langsung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada Kamis, 18 Juni 2026. Monitoring terpadu ini difokuskan di dua sekolah percontohan, yakni SDN Suryakencana CBM dan SMPN 9 Kota Sukabumi.
Langkah preventif ini diambil untuk menjamin seluruh tahapan seleksi berjalan ketat, objektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan petunjuk pelaksanaan serta teknis yang telah digariskan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
Dalam kunjungan tersebut, Tim Penjaminan Mutu meninjau langsung dari dekat kesiapan posko pelayanan pendaftaran, kelengkapan sarana dan prasarana penunjang digital, keterbukaan papan informasi bagi orang tua wali, hingga ketelitian mekanisme verifikasi dan validasi dokumen fisik maupun digital milik calon siswa.
Pejabat Fungsional BBPMP Jawa Barat, Sulaeman Nurakbar, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada manajemen panitia pelaksana di kedua sekolah. Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, persiapan dan eksekusi SPMB dinilai sangat matang dan telah memenuhi standar operasional prosedur baku nasional.
“Secara keseluruhan, kedua sekolah telah mengimplementasikan SPMB ini dengan mematuhi aturan yang berlaku dengan sangat baik. Kita semua berharap seluruh rangkaian proses ini berjalan lancar tanpa kendala teknis yang berarti, serta sistem digitalisasi koordinasi dapat diakses secara mudah dan inklusif oleh masyarakat luas,” harap Sulaeman Nurakbar.
Di tingkat dasar, SDN Suryakencana CBM melaporkan dinamika pendaftaran yang berjalan sangat kondusif dan tertib. Menjadi salah satu sekolah dasar favorit, manajemen panitia menerapkan pelayanan berbasis keterbukaan informasi publik guna mengurai potensi kebingungan para orang tua selama proses input data.
Kepala SDN Suryakencana CBM, Irpan Maulana, menjelaskan bahwa tahun ini kuota tampung yang dialokasikan adalah sebanyak 160 siswa baru. “Proses pendaftaran akan resmi ditutup pada esok hari, 19 Juni 2026, dan hasil seleksi akhir akan langsung diumumkan secara serentak pada tanggal 20 Juni 2026,” paparnya.
Sementara itu di tingkat sekolah menengah, SMP Negeri 9 Kota Sukabumi menyediakan daya tampung yang lebih besar demi memfasilitasi lulusan SD di wilayah zonasi terkait. Penentuan porsi kelulusan didasarkan secara presisi pada persentase regulasi menteri terbaru.
Kepala SMPN 9 Kota Sukabumi, Filah Saeful, merinci total kuota penerimaan tahun ini sebanyak 200 kursi. Untuk memberikan gambaran yang berkeadilan bagi publik, pihak sekolah membagi kuota tersebut ke dalam 4 jalur resmi:
-
Jalur Domisili / Zonasi: 50% (100 Siswa)
-
Jalur Prestasi: 25% (50 Siswa)
-
Jalur Afirmasi: 20% (40 Siswa)
-
Jalur Perpindahan Tugas (Mutasi) Orang Tua/Wali: 5% (10 Siswa)
Melalui pengawasan ketat yang melibatkan unsur vertikal pendidikan seperti BBPMP, pelaksanaan SPMB di Kota Sukabumi tahun ini diharapkan dapat menjadi barometer kesuksesan dalam pemenuhan hak pendidikan anak bangsa yang jujur, bersih, dan berkeadilan tanpa diskriminasi.
(DD)


















