SUKABUMIANNEWS.ID – Tiga siswi SMP di Sukabumi Ketiganya diduga mengalami pelecehan seksual hingga pencabulan oleh seorang pria.

AS (41) yang merupakan kakak dari salah satu korban menuturkan jika peristiwa nahas itu terjadi pada Selasa (9/12/2025) lalu. Awalnya adiknya yang masih berusia 14 tahun mengajak dua temannya.
AS mengatakan bahwa mulanya terduga pelaku mengajak ketiga siswa tersebut ke sebuah hotel di kawasan Selabintana. Sesampainya di kamar hotel terduga pelaku mencekoki korban dengan minuman keras.
“Di hotel awalnya minum dulu. Dari awal sih saya kurang tahu. Cuma tahunya di hotel itu minum-minum,” ujar AS kepada awak media, Jumat (12/12/2025).
Setelah diberi minuman keras, terduga pelaku melakukan perbuatan asusila kepada para korban. Pelaku sebelumnya mengiming-imingi korban dengan bayaran uang senilai Rp200 ribu.
“Kata pengakuan korban sih yang dua orang dikasih uang, yang satu enggak,” ujarnya.
Dia berharap, pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan bejatnya kepada para korban. Seluruh korban pun telah melakukan visum.
“Harapan dari pihak keluarga sih pelaku dapat ditangkap dia dapat merasakan yang setimpal mudah-mudahan pelaku bisa dapat itu,” pungkasnya.
Terpisah, kakak dari korban yang masih berusia 13 tahun, MM (23) menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi ketika adik perempuannya yang baru pulang sekolah dihubungi oleh dua temannya untuk bertemu.
Tak lama kemudian, mereka pergi ke salah satu hotel dan bertemu terduga pelaku. Lama menunggu kabar, akhirnya keluarga diberitahu bahwa korban dalam keadaan setengah sadar dan sempoyongan diantarkan oleh temannya hingga depan gang rumahnya di Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi pada maghrib. Ibunya pun langsung menjemput korban.
“Nah dijemput lah sama temannya. Pas udah di depan gang, temannya udah ga kuat nahan soalnya si korbannya udah ga sadar. Langsung ada tetangga yang ngasih tahu ke rumah. Mamah langsung ke atas jemput,” ujar MM kepada Koran Gala.
Setelah korban sudah berangsur sadar, keluarganya pun menanyakan apa yang baru dialaminya. Akhirnya korban mengungkapkan telah mendapat perlakuan tidak senonoh oleh seorang pria dewasa di salah satu hotel dan sempat dicekoki minuman keras.
Pihak keluarga langsung bertindak cepat menemui para korban lainnya untuk mencari tahu kebenaran peristiwa tersebut. Keesokan harinya, keluarga melaporkan kejadian itu ke Polres Sukabumi Kota dengan menyerahkan sejumlah bukti berupa video rekaman CCTV dan video lainnya.
“Langsung runding sama korban yang lain langsung ke sini (laporan ke Polres Sukabumi Kota),” jelasnya.
Sementara itu Kasi Humas Polres Sukabumi Kota AKP Astuti Setyaningsih mengatakan, kasus ini kini tengah dalam penyelidikan Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi Kota.
“Sudah ada laporan, sekarang proses penanganan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota,” ujarnya
(DD)

















