SUKABUMIANNEWS.ID – Tembok Penahan Tanah (TPT) di kawasan Jalan Kh. Ahmad Sanusi, Kelurahan Sukakarya, dilaporkan ambruk pada Jumat pagi, 23 Januari 2026. Insiden yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIB ini berdampak langsung pada fasilitas pangkalan ojek dan gerai layanan telepon seluler di lokasi tersebut.

Kronologi dan Dampak Kerusakan
Berdasarkan hasil asesmen di lapangan, TPT yang ambruk memiliki dimensi panjang 12 meter dan lebar 6 meter. Material longsoran dan pergeseran tanah akibat ambruknya TPT tersebut mengenai dua bangunan di bawahnya, yakni:
Pangkalan Ojek (Opang) Sukakarya: Mengalami kerusakan dengan luas terdampak panjang 10 meter dan lebar 4 meter.

Konter Handphone: Mengalami kerusakan dengan luas terdampak panjang 2 meter dan lebar 3 meter.
Upaya Penanganan
Tim gabungan segera diterjunkan ke lokasi di RT 03 RW 05, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, untuk melakukan pendataan serta evakuasi material. Petugas lapangan yang bersiaga di lokasi terdiri dari Apud Mahpudin, Nanang Iskandar, Fahri Ahsan, U. Hermawan, Dani Ramadhan, Yoga Brata, Budi Ruhiyat, Narto Sucipto, dan Zimiar Hanggara.
Sinergi Instansi Terkait
Penanganan darurat ini melibatkan koordinasi dari berbagai unsur, di antaranya:
BPBD Kota Sukabumi
PMI Kota Sukabumi
Pemerintah Kelurahan Sukakarya
Pengurus RT dan RW setempat
Warga masyarakat sekitar
Hingga berita ini diturunkan, petugas masih melakukan pembersihan material dan memberikan imbauan kepada warga agar tetap waspada terhadap potensi pergeseran tanah susulan, terutama mengingat curah hujan yang masih fluktuatif di wilayah Kota Sukabumi. Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materil masih dalam proses penghitungan lebih lanjut.

Warga dapat memantau informasi terkini atau melaporkan kejadian darurat melalui laman resmi BPBD Kota Sukabumi atau menghubungi layanan darurat setempat.
(DD)

















