banner 728x250

Sepanjang 2025, Polres Sukabumi Kota Ungkap Ratusan Kasus Kriminal, Kejahatan Konvensional Masih Mendominasi

banner 120x600
banner 468x60

SUKABUMIANNEWS.ID – Polres Sukabumi Kota mencatat capaian pengungkapan kasus kriminal sepanjang tahun 2025 dengan menuntaskan 362 perkara dari total 926 laporan yang masuk. Dari keseluruhan kasus tersebut, tindak kejahatan konvensional yang bersentuhan langsung dengan masyarakat masih menjadi yang paling dominan, mencapai sekitar 98 persen.

banner 325x300

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengungkapkan, jenis kejahatan yang paling banyak ditangani sepanjang tahun ini didominasi oleh perkara penipuan, pencurian, penganiayaan, hingga kasus kejahatan terhadap anak.

“Sepanjang 2025, kami menangani berbagai tindak pidana, dengan jumlah terbanyak adalah penipuan atau perbuatan curang sebanyak 195 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 159 kasus, penganiayaan 107 kasus, kejahatan terhadap perlindungan anak 64 kasus, serta penggelapan 61 kasus,” kata Rita kepada wartawan, Rabu (31/12/2025).

Menurutnya, tingginya angka pada jenis kejahatan tersebut menunjukkan bahwa persoalan ekonomi, konflik sosial, serta perlindungan terhadap kelompok rentan masih menjadi fokus utama dalam penegakan hukum di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Rita juga menyampaikan bahwa seluruh kasus pembunuhan yang terjadi selama tahun 2025 berhasil diungkap. Sementara itu, untuk kasus penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak, sebagian besar telah dituntaskan meski belum sepenuhnya rampung. Hal serupa juga terjadi pada perkara pengeroyokan.

“Untuk kasus pembunuhan, penganiayaan berat, dan penculikan, pengungkapannya mencapai 100 persen. Sedangkan dari 10 kasus penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak, sembilan di antaranya berhasil kami ungkap. Adapun dari 40 kasus pengeroyokan, sebanyak 30 kasus telah diselesaikan,” jelasnya.

Dalam kategori kejahatan transnasional, Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap 10 kasus dari total 17 perkara yang ditangani sepanjang 2025. Mayoritas kasus tersebut berkaitan dengan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik.

Salah satu kasus menonjol adalah pengungkapan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban berinisial RR (24), warga Cisaat, Kabupaten Sukabumi, yang menjadi korban modus kawin kontrak ke luar negeri. Pengungkapan kasus ini dilakukan berkat kerja sama antara Polres Sukabumi Kota dan Polda Jawa Barat.

“Kasus TPPO dengan modus perekrutan tenaga kerja dan kawin kontrak ke luar negeri, tepatnya ke China, berhasil kami ungkap bersama Polda Jabar. Dua tersangka berinisial Y dan A telah diamankan, dan alhamdulillah korban sudah kembali ke Indonesia dalam keadaan selamat,” ungkap Rita.

Sementara itu, di bidang pemberantasan narkotika, Polres Sukabumi Kota mencatat adanya peningkatan kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Sepanjang 2025, tercatat 131 kasus narkoba dengan 163 tersangka, meningkat dari tahun 2024 yang mencatat 112 kasus dengan 133 tersangka.

“Terjadi kenaikan 19 kasus atau sekitar 17 persen, serta peningkatan jumlah tersangka sebanyak 30 orang atau sekitar 23 persen. Ini menunjukkan intensitas sekaligus efektivitas penindakan yang terus kami lakukan,” ujarnya.

Menjelang akhir tahun 2025, Polres Sukabumi Kota juga melaksanakan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) serta knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong. Kegiatan pemusnahan tersebut digelar di Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi, Kota Sukabumi, pada Rabu (31/12/2025).

“Selain penindakan, kami juga melakukan penertiban terhadap kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau standar pabrikan. Sepanjang 2025, sebanyak 3.073 knalpot brong berhasil diamankan. Dari jumlah itu, 1.583 unit dimusnahkan pada November dan 1.490 unit dimusnahkan hari ini,” pungkas Rita.

(DD)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *