banner 728x250

Polres Sukabumi Kota Musnahkan Ribuan Knalpot Brong dan Miras Hasil Operasi

banner 120x600
banner 468x60

SUKABUMIANNEWS.ID – Polres Sukabumi Kota memusnahkan ribuan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong, serta minuman keras (miras) hasil sitaan dari berbagai operasi penertiban. Kegiatan pemusnahan dipusatkan di Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi, Kota Sukabumi, Rabu (31/12/2025).

banner 325x300

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi. Dalam kegiatan itu, polisi memusnahkan sebanyak 1.490 unit knalpot brong dan 2.216 botol minuman keras.

AKBP Rita Suwadi menyampaikan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polres Sukabumi Kota, mulai dari satuan fungsi hingga polsek di wilayah hukum setempat.

“Saya berharap operasi seperti ini tidak berhenti sampai di sini saja. Ini adalah hasil kerja bersama, bukan kerja satu bagian saja,” ujar Rita di lokasi pemusnahan.

Ia menegaskan, penertiban knalpot brong bukan semata menjadi tanggung jawab satuan lalu lintas, melainkan hasil kolaborasi seluruh jajaran kepolisian.

“Masalah knalpot brong bukan hanya urusan Satlantas. Ini hasil sinergi seluruh polsek dan satuan, sehingga bisa terkumpul sebanyak ini,” tegasnya.

Rita menjelaskan, penindakan terhadap knalpot tidak standar dan peredaran miras dilakukan sebagai langkah pencegahan guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Suara bising knalpot brong kerap memicu keresahan, sementara konsumsi miras sering menjadi pemicu gangguan kamtibmas.

“Apa yang kami lakukan ini adalah upaya preventif. Knalpot brong menimbulkan kebisingan dan keresahan, begitu juga miras yang sering memicu konflik di tengah masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika tidak dilakukan penindakan secara konsisten, potensi gesekan sosial dikhawatirkan dapat meningkat dan berujung pada pertikaian.

“Ketika keresahan dibiarkan, bisa memicu konflik. Karena itu, langkah ini kami lakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Sukabumi Kota mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dan patuh terhadap aturan, khususnya dalam berlalu lintas dengan menggunakan knalpot sesuai standar pabrikan.

“Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya soal tertib, tetapi juga demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” pungkas Rita.

(DD)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *