banner 728x250

Polres Sukabumi Kota Bongkar Sindikat Pemalsu STNK & BPKB Mobil

banner 120x600
banner 468x60

SUKABUMIANNEWS.ID – Satreskrim Polres Sukabumi Kota terus mengembangkan penyelidikan terkait kasus pemalsuan surat-surat kendaraan bermotor yang diduga dilakukan oleh sindikat terorganisir.

banner 325x300

Kanit Tipidum Polres Sukabumi Kota, IPTU Budi Bachtiar, mengungkapkan sindikat tersebut menjalankan modus dengan membeli mobil hasil leasing dengan harga sangat murah, lalu memalsukan dokumen kendaraan agar tampak legal.

 

“Dia itu awalnya pemain mobil sebelah, mobil leasing. Dibeli dengan harga murah lalu dimodifikasi suratnya dibuatkan STNK dan BPKB palsu,” ujar IPTU Budi Bachtiar pada awak media, Kamis (27/11/2025).

 

Lebih lanjut, Budi mengatakan, seorang pelaku utama berinisial A yang berperan sebagai pembuat STNK dan BPKB palsu kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

“Pelaku yang membuat STNK dan BPKB palsu yang berinisial A masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang. Pengejaran terhadap A terus dilakukan, dan penyidik juga membuka kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat dalam jaringan pemalsuan dokumen tersebut,” tegasnya.

 

Masih kata Iptu Budi, A yang kini jadi DPO diduga menjadi otak dan penyedia mesin pemalsu dokumen, sedangkan pelaku yang sudah tertangkap diduga hanya sebagai eksekutor lapangan.

 

“Jaringan ini diduga telah beroperasi cukup lama dan menyasar kendaraan roda empat bernilai tinggi untuk diperjualbelikan kembali,” pungkasnya.

 

Dengan terbongkarnya sindikat pemalsu STNK dan BPKB, Polres Sukabumi Kota menghimbau masyarakat agar lebih waspada saat bertransaksi jual beli kendaraan, terutama mobil bekas, untuk menghindari kerugian akibat dokumen palsu.

(DD)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *