SUKABUMIANNEWS.ID – Komitmen jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi untuk menjaga integritas aparatur diwujudkan melalui pelaksanaan tes urine massal yang digelar bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi pada Senin (24/11/2025). Kegiatan berlangsung di aula Kejari dan diikuti oleh 92 pegawai dari berbagai unit kerja.

Langkah ini tidak sekadar rutinitas tahunan, melainkan bentuk keseriusan institusi dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi. Kepala BNNK Sukabumi, AKBP Dr. Yuhernawa, menegaskan bahwa screening seperti ini menjadi standar penting untuk memastikan pegawai pemerintahan bebas dari risiko penyalahgunaan narkotika.
“Tes urine ini merupakan bagian dari upaya bersama menjaga profesionalitas ASN serta menjalankan amanat Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2020 mengenai RAN P4GN,” kata Yuhernawa.
Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan tersebut sejalan dengan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 yang mendorong setiap lembaga pemerintah memfasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
“Ini adalah langkah konkret menuju lingkungan kerja Bersih Narkoba,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan seluruhnya menunjukkan angka negatif, menandakan bahwa tidak ada pegawai Kejari yang terindikasi mengonsumsi zat terlarang. Capaian ini diapresiasi sebagai bukti nyata komitmen Kejari dalam menjaga standar moral dan etika penegak hukum.
Melalui kegiatan ini, Kejari Sukabumi berharap dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah lain dalam memastikan integritas pegawai tetap terjaga sebagai bagian dari upaya nasional pemberantasan narkotika.
(DD)

















