SUKABUMIANNEWS.ID – Pemerintah Kota Sukabumi menunjukkan komitmen mempercepat modernisasi layanan publik, khususnya di sektor hukum, melalui penyerahan hibah inventaris kepada Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi. Hibah tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, kepada Ketua PN Sukabumi, Himelda Sidabalok, pada Senin (1/12), di Kantor PN Kota Sukabumi.

Turut hadir Kabag Hukum Setda Kota Sukabumi, Yudi Febriansyah, yang mendampingi proses serah terima. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menyelaraskan kualitas sarana peradilan dengan kebutuhan masyarakat yang semakin menuntut layanan hukum yang cepat, transparan, dan berbasis teknologi.
Menurut wali kota, penguatan fasilitas di lembaga yudikatif bukan hanya soal dukungan institusional, tetapi juga investasi untuk menghadirkan layanan publik yang lebih profesional.
“Layanan hukum yang kuat dan modern akan memberikan rasa aman serta kepastian bagi masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah berkewajiban memastikan fasilitas peradilan selalu siap dan memadai,” ujar H. Ayep Zaki.
Hibah yang diberikan mencakup perangkat teknologi dan peralatan operasional seperti komputer all-in-one, printer, scanner, sound system, perangkat audio nirkabel, speaker portabel, DVR CCTV, UPS, access point WiFi, hingga adaptor jaringan. Seluruh item tersebut masuk dalam Rincian Inventaris Peralatan Tahun 2025 yang disiapkan untuk mendukung peningkatan kinerja internal PN Sukabumi.
Dengan tambahan sarpras ini, PN Sukabumi diharapkan semakin optimal dalam menjalankan fungsi yudikatif, baik dari sisi efisiensi kerja, keamanan dokumen, hingga kenyamanan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.
Penyerahan hibah ini juga mempertegas solidnya hubungan fungsional antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan sebagai bagian dari Forkopimda. Kolaborasi tersebut, menurut wali kota, akan terus diperkuat untuk memastikan seluruh layanan publik berjalan responsif, terpercaya, dan berorientasi pada kebutuhan warga.
(DD)

















