banner 728x250

Kota Sukabumi Jadi Titik Telaah Kebijakan Pusat–Daerah, Komisi II DPR RI Soroti ASN Digital hingga Kemandirian Fiskal

banner 120x600
banner 468x60

SUKABUMIANNEWS.ID – Balai Kota Sukabumi menjadi pusat perhatian pada Selasa, 2 Desember 2025, ketika Wali Kota H. Ayep Zaki menerima kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II, Aria Bima. Pertemuan ini menghadirkan jajaran FORKOPIMDA, Wakil Wali Kota, Ombudsman, Kemendagri, serta para pimpinan SKPD, BUMD, dan BLUD—menjadikannya salah satu forum koordinasi terbesar yang digelar Pemkot Sukabumi sepanjang tahun.

 

banner 325x300

Di hadapan rombongan Komisi II, wali kota memaparkan perkembangan kinerja daerah sepanjang sembilan bulan masa kepemimpinannya. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari Rp436 miliar menjadi Rp489 miliar, dengan target Rp550 miliar pada 2026, menjadi salah satu poin utama. Ayep Zaki juga menyoroti efisiensi belanja yang menempatkan Sukabumi di posisi teratas kinerja nasional, serta perbaikan indikator kesejahteraan seperti penurunan kemiskinan dan pengangguran.

 

Selain aspek fiskal, Pemkot juga menampilkan berbagai pengakuan nasional yang diraih dalam waktu singkat—mulai dari nominasi Kota Kreatif, predikat Kota Toleransi terbaik di Jawa Barat, hingga penguatan ekosistem pembiayaan non-APBD yang mempermudah UMKM mendapatkan akses permodalan. Reformasi birokrasi dan penyelesaian 14 rancangan perda prioritas 2026 turut dipaparkan sebagai bagian dari agenda perbaikan tata kelola.

 

Namun forum tersebut tidak berhenti pada laporan capaian. Wakil Ketua Komisi II, Aria Bima, justru mengangkat sejumlah isu yang dianggap penting untuk dibenahi. Ia menyoroti rendahnya pelatihan berbasis kompetensi digital bagi ASN, perlunya peningkatan transparansi seleksi jabatan, serta angka kepuasan Mall Pelayanan Publik yang masih bertahan di kisaran 50–60 persen.

 

Aria juga menekankan bahwa peningkatan PAD dan kemandirian fiskal harus menjadi prioritas jangka panjang, seiring dengan penyelesaian persoalan agraria dan peningkatan kualitas layanan kecamatan yang sebagian masih menempati gedung sewa.

 

Setelah paparan wali kota, seluruh kepala SKPD mendapat kesempatan menjelaskan program masing-masing secara langsung kepada anggota Komisi II. Satu per satu isu seperti tata ruang, kualitas layanan publik, inovasi pelayanan digital, hingga penguatan SDM aparatur dibahas secara mendalam. Rekomendasi kemudian diberikan sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan Pemkot Sukabumi.

 

Di tengah diskusi, muncul pula aspirasi dari tokoh SUSUKECIR, yang mewakili empat kecamatan di sekitar kota. Mereka mengungkapkan keinginan bergabung dengan Kota Sukabumi karena kedekatan geografis, kemudahan akses administrasi, dan kebutuhan layanan publik yang dirasa lebih cepat jika berada di bawah otoritas kota.

 

Menutup pertemuan, Wali Kota Ayep Zaki menyampaikan apresiasi atas masukan Komisi II dan seluruh fraksi. Ia memastikan bahwa setiap rekomendasi—baik terkait fiskal, inovasi pembangunan, maupun penyelarasan wilayah—akan ditindaklanjuti secara bertahap dalam tiga hingga empat tahun mendatang.

 

Ayep Zaki menegaskan komitmennya membangun sinergi yang lebih kuat dengan pemerintah pusat agar Sukabumi dapat menjadi contoh tata kelola daerah yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

(DD)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *