SUKABUMIANNEWS.ID – Alma Heryanto Putri, mahasiswi Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) semester 5, dan Didi Rusnandi, mahasiswa Program Studi Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi (PJKR) semester 3, resmi ditetapkan sebagai Gubernur Mahasiswa dan Wakil Gubernur Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP Bina Mutiara Sukabumi Kampus Palabuhanratu untuk periode 2025–2026.

Penetapan tersebut dilakukan pada Senin, 08 Desember 2025 oleh panitia penyelenggara PEMIRA pusat kampus STKIP Bina Mutiara Sukabumi, Kampus surade.
Penetapan dilakukan secara aklamasi tanpa melalui proses pemilihan atau pungutan suara, karena hanya terdapat satu pasangan calon yang mendaftar dan dinilai memenuhi seluruh persyaratan. Dengan kondisi tersebut, Alma dan Didi ditetapkan langsung sebagai pasangan pimpinan BEM untuk periode mendatang.
Dalam visinya, Alma dan Didi mengusung komitmen untuk “Mewujudkan BEM yang aktif, kolaboratif, dan berdaya guna sebagai pengembangan mahasiswa menuju kampus yang progresif dan berintegritas.” Adapun misi yang mereka bawa meliputi:
1. Meningkatkan partisipasi mahasiswa melalui program yang menarik, bermanfaat, dan sesuai minat bakat.
2. Mengembangkan potensi mahasiswa melalui pelatihan kepemimpinan, kewirausahaan, dan pengabdian masyarakat.
3. Meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan ORMAWA kampus serta organisasi eksternal.
Sebagai Gubernur Mahasiswa terpilih, Alma Heryanto Putri menyampaikan rasa syukur sekaligus komitmennya.
“Penetapan aklamasi ini merupakan amanah besar bagi kami. Kami ingin menghadirkan BEM yang lebih aktif bergerak, dekat dengan mahasiswa, dan benar-benar menjadi ruang kolaborasi serta pengembangan diri. Kami mengajak seluruh mahasiswa untuk bersama-sama membangun BEM yang progresif dan berintegritas,” ujarnya.
Dengan penetapan kepengurusan baru ini, mahasiswa STKIP Bina Mutiara Sukabumi berharap kehadiran Alma dan Didi mampu membawa suasana organisasi kemahasiswaan yang lebih produktif, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan mahasiswa di kampus Palabuhanratu.
(DD)

















