SUKABUMIANNEWS.ID – Pemerintah Kelurahan Jayaraksa terus bergerak agresif guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Mengandalkan strategi “jemput bola” hingga kolaborasi unik bersama sektor pertanian, Kelurahan Jayaraksa optimis mampu memenuhi target 100 persen di tahun ini.
Hingga pertengahan tahun 2026, realisasi PBB-P2 di Kelurahan Jayaraksa tercatat telah menembus angka Rp112 juta atau sekitar 30 persen dari total target yang ditetapkan. Pendapatan tersebut berhasil dihimpun baik dari piutang tahun berjalan maupun sisa tunggakan di tahun sebelumnya.
Lurah Jayaraksa, Hildania Nurdiati, mengungkapkan bahwa pada tahun ini terdapat 2.670 wajib pajak di wilayahnya dengan total target pendapatan PBB-P2 mencapai sekitar Rp337 juta.
“Sejauh ini kami telah melakukan sejumlah upaya dan inovasi untuk memastikan target yang dibebankan bisa terpenuhi 100 persen,” ujar Hildania saat ditemui langsung di ruang kerjanya, Senin (25/5/2026).
Inovasi ‘Mas Jarak Tapak’ dan Strategi Jemput Bola
Untuk mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajibannya, Kelurahan Jayaraksa meluncurkan program inovasi bertajuk “Mas Jarak Tapak” (Masyarakat Jayaraksa Taat Pajak).
Melalui inovasi ini, pelayanan tidak lagi hanya bersifat pasif di kantor kelurahan. Pihak kelurahan membuka loket khusus dan gencar melakukan aksi jemput bola langsung ke setiap Rukun Warga (RW).
“Kami langsung terjun ke masyarakat, bahkan tetap membuka pelayanan di hari libur. Kami ingin memberikan kemudahan akses maksimal bagi warga,” jelas Hildania sembari tersenyum optimis.
Terobosan Unik: MoU dengan Kelompok Tani
Selain menyasar sektor potensial seperti kawasan pertokoan, Kelurahan Jayaraksa juga melakukan terobosan cerdas untuk mengatasi kendala kepemilikan lahan sengketa atau lahan mati. Mengingat banyak area pesawahan di wilayah Jayaraksa yang dimiliki oleh warga dari luar daerah, pihak kelurahan menggaet kelompok tani setempat lewat nota kesepahaman (MoU).
Sistem kerja sama ini terbilang unik dan efektif. Pajak akan dikoordinasikan langsung pada saat proses pasca-panen atau transaksi penjualan hasil bumi.
“Kami melaksanakan MoU dengan kelompok tani. Jadi nanti saat ada proses penerimaan atau penjualan padi, diupayakan terjadi pemotongan pajak langsung di sana. Setelah itu, hal tersebut dilaporkan kepada pemilik lahan bahwa pajaknya sudah terbayar,” tambah Hildania.
Edukasi Berkelanjutan: Dari Rakyat untuk Rakyat
Di samping menerapkan berbagai strategi taktis, upaya edukasi secara humanis terus digalakkan. Pihak kelurahan memanfaatkan setiap momen kegiatan kemasyarakatan untuk menanamkan kesadaran hukum dan pentingnya gotong-royong dalam pembangunan melalui pajak.
“Sejak awal tahun kita sudah sosialisasikan dan imbau pada momen-momen kegiatan kemasyarakatan. Kita harus terus ingatkan, karena sejatinya pajak itu dipungut dari masyarakat, dan manfaatnya akan kembali lagi untuk pembangunan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan kombinasi inovasi layanan yang adaptif dan kolaborasi lintas sektor ini, Kelurahan Jayaraksa optimis dapat menjadi salah satu wilayah yang paling progresif dalam realisasi capaian pajak daerah.
(DD)


















