SUKABUMIANNEWS.ID – Pemerintah Kota Sukabumi mencatat sebanyak 477 aduan dan aspirasi masyarakat masuk sepanjang tahun 2025 melalui berbagai saluran pengaduan resmi. Dari ratusan laporan tersebut, sektor pelayanan kesehatan menjadi isu yang paling banyak dikeluhkan warga, disusul persoalan infrastruktur dan ketertiban umum.

Data yang dihimpun Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi menunjukkan, laporan masyarakat disampaikan melalui beragam kanal. Sebanyak 157 aduan masuk melalui aplikasi SP4N-LAPOR, 315 laporan disampaikan lewat media sosial, sementara lima aduan diterima melalui laman resmi Diskominfo.
“Total ada 477 laporan dan aspirasi masyarakat yang diterima Pemkot Sukabumi selama tahun 2025,” ujar Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani, Kamis (15/1/2026).
Tantan menjelaskan, aduan paling dominan berkaitan dengan pelayanan kesehatan, terutama yang mengarah ke RSUD Al-Mulk. Rumah sakit daerah tersebut tercatat sebagai perangkat daerah dengan jumlah laporan terbanyak, yakni 25 aduan sepanjang tahun lalu.
Selain kesehatan, keluhan warga juga banyak menyasar persoalan fasilitas publik dan infrastruktur, seperti kerusakan jalan, perbaikan gorong-gorong, penerangan jalan umum (PJU), hingga laporan kejadian kebencanaan. Tak hanya itu, isu ketertiban lingkungan juga kerap dilaporkan, termasuk penataan pedagang kaki lima (PKL), pemasangan reklame, serta pengelolaan sampah.
Berdasarkan rekapitulasi Diskominfo, perangkat daerah lain yang cukup banyak menerima laporan di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dengan 22 aduan, Dinas Perhubungan (Dishub) sebanyak 14 laporan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan 13 aduan.
Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menerima 11 laporan, Inspektorat lima aduan, Dinas Sosial empat laporan, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tiga laporan.
“RSUD Al-Mulk menjadi SKPD dengan jumlah aduan terbanyak selama 2025,” kata Tantan menegaskan.
Menurutnya, tingginya angka pengaduan justru menunjukkan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi dan menilai kualitas pelayanan publik. Warga kini semakin aktif memanfaatkan saluran resmi untuk menyampaikan keluhan maupun masukan.
Di sisi lain, ia mengapresiasi respons cepat dari setiap perangkat daerah dalam menindaklanjuti laporan yang masuk. Hal tersebut dinilai mencerminkan sistem pengelolaan pengaduan publik yang berjalan cukup efektif.
“Setiap laporan yang diterima segera ditindaklanjuti oleh SKPD terkait,” ungkapnya.
Tantan menambahkan, Diskominfo Kota Sukabumi terus mendorong masyarakat agar menggunakan kanal SP4N-LAPOR sebagai sarana pengaduan sekaligus partisipasi publik. Selain melalui aplikasi, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui SMS ke nomor 1708 atau mengakses laman resmi lapor.go.id.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan aduan dan aspirasi secara resmi. Semua laporan akan diproses dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.
(DD)

















