banner 728x250

Siswi Sekolah di Kecamatan Surade Lapor dan Adukan Tindak Asusila yang Dilakukan Oknum Guru

banner 120x600
banner 468x60

SUKABUMIANNEWS.ID – Seorang perempuan berinisial GM (28) asal Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, berani melaporkan perbuatan oknum guru yang diduga melalukan tindak asusila ke unit PPA Polres Sukabumi, Senin 17/11/2025.

banner 325x300

Kedatangan seorang perempuan ke unit PPA Polres Sukabumi tersebut, untuk melaporkan perbuatan tak senonoh seorang oknum guru pada dirinya.  Perempuan berinisial GM itu mengaku menjadi korban tindak asusila pada tahun 2014 silam.

GM tidak sendirian, Ia datang didampingi beberapa organisasi, diantaranya : DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, Rumah Literasi Merah Putih serta sejumlah elemen mahasiswa. Mereka datang untuk membawa sejumlah bukti yang mengarah kepada terduga pelaku dalam melakukan tindak asusila.

 

Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial facebook sebuah unggahan terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru di salah satu sekolah di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi kepada banyak muridnya yang sudah terjadi sejak belasan tahun kebelakang.

Postingan berseri itu diunggah oleh akun (GM) sebagai korban, sejak 10 November 2025 dan telah mendapat banyak tanggapan dari warganet.

Kepada sejumlah wartawan disela-sela pemeriksaan di unit PPA Polres Sukabumi, GM selaku alumni yang juga mengaku sebagai satu dari banyak murid yang menjadi korban oknum guru di sekolah tempat ia belajar mengatakan, peristiwa itu dialaminya sekitar sebelas tahun yang lalu ketika GM masih aktif sebagai atlet volly sekolah dan oknum pelaku merupakan pelatihnya.

“Setelah aku berani speak up di facebook ternyata banyak korban yang ngechat ke aku, mulai pelecehan yang cuman dipegang pantat, diajak mabok, diajak ke hotel. Sampe sekarang mungkin sudah ada 4-6 korban yang mengaku dilecehkan,” katanya, Senin 17/11/2025.

Menurutnya, kebanyakan korban merupakan atlet volly sekolah dan siswi lainnya. Adapun modusnya, kata GM, pelaku selalu mengiming-imingi atlet untuk memasang susuk agar pandai bermain volly, sedangkan untuk siswi yang hendak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dengan iming-imingi lulus SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri).

Persis seperti yang dialaminya secara pribadi, GM mengaku diiming imingi untuk memasang susuk agar pandai bermain volly namun dengan cara cabul yang disebut sebagai syarat dari seseorang yang disebutnya sebagai guru spiritual pelaku (Dukun).

“Waktu kejadian itu saya kan masih usia di bawah 18 tahun, dan prakteknya masih berjalan sampai sekarang. Jadi dulu itu kalau ke saya modusnya itu mau pasang susuk, dia bilang gini ‘kamu mau nggak bisa volly, ya mau atuh, siapa yang nggak mau bisa volly, kata saya. Terus dia bilang kalau gitu mah harus pasang susuk katanya, kamu harus dipasang susuk sama bapak, jadi nanti susuknya disimpen di kemaluan bapak nanti dimasukin ke kemaluan kamu,” ungkapnya.

“Makanya saya datang kesini atas nama korban untuk menuntut pelaku, agar dihukum seadil-adilnya dan seberat-beratnya,” jelas GM.

Sementara itu, pendamping korban dari DPD KNPI Kabupaten Sukabumi bidang Hukum, Asep, SH, mengungkapkan kehadiran pihaknya ke Polres Sukabumi untuk mendampingi korban agar ada kejelasan proses hukum atas peristiwa yang dialami korban.

“Kami dari DPD KNPI Kabupaten Sukabumi datang kesini, ingin memastikan proses hukum berjalan dengan benar dan berkeadilan bagi korban,” ungkap Asep.

Asep melanjutkan, disinyalir tindakan yang dilakukan oleh pelaku bukan hanya ke GM tapi masih ada korban-korban lain yang dalam hal ini belum berani speak up. Untuk itu pihaknya ingin memastikan proses hukumnya berjalan dulu sambil menunggu korban lain berani untuk melapor.

“Ini kan terindikasi masih ada korban lain, untuk itu kami mohon kepada siapa saja yang merasa jadi korban tindakan asusila yang dilakukan oknum tersebut segera untuk melapor,” tambah Asep.

“Jangan takut, kami akan terus melakukan pendampingan kepada mereka. Kami juga akan melakukan koordinasi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), agar mereka terjaga,” ucap Asep.

Senada, Sekjen Rumah Literasi Merah Putih, Dede Heri menyebut bahwa pendampingan tersebut untuk mengungkap kasus yang dialami korban GM tidak hanya sendirian, bahkan diduga masih ada korban yang lainnya.

“Berdasarkan hasil analisa dan pendalaman, kami menduga masih ada korban-korban lainnya yang belum berani berbicara,” sebut Dede Heri.

Dede Heri menambahkan, bahkan ada indikasi pelaku juga tidak sendirian. Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, peristiwa tersebut sudah mengarah adanya sindikat dan skandal yang dilakukan beberapa orang.

“Kami sudah melakukan diskusi bersama korban kemudian melakukan kajian, ternyata pelaku tersebut tidak sendirian. Ini sepertinya ada sindikat yang memiliki peran masing-masing dalam menggaet korbannya,” pungkas Dede Heri.

Sampai berita ini tayang, proses pemeriksan korban sebagai pelapor masih berlangsung di unit PPA Polres Sukabumi. Dan Polisi belum mengeluarkan keterangan resmi atas hal tersebut di atas.

(DD)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *